Jumat, 26 Desember 2014

Bincang Komunitas

Hallo kak, apa kabar?
Tahu ngga kak ada Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Yogyakarta?
Perda ini adalah perda pertama yg disahkan di Yogyakarta. No 1 tahun 2014.
Mari kita kutip laman Dinsos “Perda ini sebagai awal dari tekad Yogyakarta tahun 2015 bebas Gelandangan dan Pengemis. Setuju?” Tanya Kadinsos (Drs. Untung Sukaryadi, MM)
Apakah pemerintah DIY ingin menghapuskan gelandangan dan pengemis dengan memberikan pembinaan yang manusiawi atau sebaliknya?
Ada kejanggalan yang ditemui. Pada pasal 1 misal, terdapat upaya yang sifatnya koersif dalam upaya melindungi dan memberdayakan gelandangan dan pengemis
Koersif bersifat memaksa, apakah hal tersebut bisa diterima dari sisi kemanusiaan? Hal tersebut juga bertentangan dengan pasal 2 mengenai asas yang salah satunya adalah non-kekerasan.Adanya slentingan bahwa beberapa organisasi yang bergerak dalam isu jalanan juga dikhawatirkan akan dipidana.
Pasal 22 misalnya, “Setiap orang/lembaga/badan hukum  dilarang memberi uang dan/atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum”
Jadi kita ngga boleh lagi dong bagi-bagi nasi, duit atau barang-barang lainnya di jalan. :(.
Di dalam Perda, ada beberapa jenis gelandangan dan pengemis dari Perda tersebut, gelandangan, gelandangan psikotik dan pengemis.
Skema Perda, pemerintah akan melakukan penjangkauan, merespon laporan dari masyarakat atau langsung melakukan penertiban secara langsung (razia).
Setelah itu gelandangan dan pengemis akan dibawa ke camp assessment untuk dilakukan observasi.
Setelah dilakukan observasi akan dilakukan beberapa penanganan seperti pembinaan fisik, mental, dan perilaku bagi gelendangan dan pengemis non psikotik.
Bagi gelandangan psikotik akan dirujuk ke rumah sakit jiwa sedangkan bagi anak jalanan akan dibawa ke rumah perlindungan.
Berdasarkan info dari Satpol PP Yogyakarta, hingga Agustus tahun ini sudah ada 2000 gelandangan dan pengemis terjaring. Banyak sekali kan kak?
Apakah camp assesment layak dan mampu menampung orang jalanan sebanyak itu?
SSC jogja ingin mengajak kakak untuk datang pada bincang komunitas pada tanggal 27 Desemeber 2014 jam 13.00-16.30 di Pendopo Taman Kuliner Yogyakarta. Free, terbuka untuk umum.
Info lebih lanjut bisa hubungi CP yang ada di poster ini ya kak. Silahkan simpan poster nya untuk sounding ke teman-temanmu kak :)


www.youtube.com/v/kHOn7lmvEdY?version=3&autohide=1&autoplay=1 i
teaser video dan poster

1 komentar:

  1. halo kak, saya mau tanya hasil bincang komunitas kemarin apa saja ya? saya baru lihat poster acara ini, sebenarnya mau ikut. klo bisa tolong di share ya kak apa aja yang dibicarakan kemarin dan hasilnya hehe terimakasih

    BalasHapus