FAQuestion

Apa isu atau permasalahan yang sering terjadi pada anak-anak di jalanan?

Permasalahan sebenarnya ada pada masyarakat yang sudah berpikiran negatif terlebih dahulu terhadap anak jalanan. Anak jalanan dianggap sebagai suatu permasalahan yang harus diatasi. Padahal jika kita melihat masalahnya lebih jauh, anak jalanan adalah korban struktural. Anak-anak jalanan bukanlah sumber dari masalah yang kebanyakan orang kira. Anak-anak tersebut menjalani hidup di jalanan bukanlah karena keinginan mereka. Justru situasinya lah yang menyebabkan anak-anak berada di jalanan karena kebutuhan untuk bertahan hidup. Dari awal kita menyebut “anak jalanan,” istilah ini akan mengkonstruksi stigma negatif kepada anak-anak jalanan, untuk itu kami lebih suka menggantinya dengan terminologi “Children in Street Situation” (CSS). Istilah ini akan membentuk perspektif yang lebih baik terhadap anak jalanan karena anak-anak yang berada di jalanan adalah karena situasi yang memaksa mereka untuk hidup dan mencari penghidupan di jalanan.

Apakah ada tindakan dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut?

Sebenarnya telah ada tindakan dari pemerintah yang diwujudkan melalui instrumen hukum yang memayungi hak-hak anak. Misalnya, didalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. CSS bisa dikategorikan sebagai anak-anak terlantar, maka seharusnya mereka dipelihara dengan baik oleh Negara. Namun, pada kenyataannya masih banyak anak-anak yang tidak merasakan peran Negara dalam memelihara mereka. Selanjutnya, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 juga tidak terlalu membawa dampak positif terhadap perlindungan hak-hak anak di jalanan, terbukti dari masih banyaknya anak-anak yang hidup dan mencari penghidupan di jalan.
Di Yogyakarta juga sebenarnya sudah ada Perda Perlindungan Anak Di Jalan No 6 Tahun 2011. Namun yang terjadi pengimplementasian di lapangan tidak berjalan dengan baik. Masih sangat banyak

Apa itu Save Street Children Jogja?

Save Street Children Jogja atau yang dikenal dengan SSC Jogja adalah sebuah komunitas berbasis HAM yang peduli terhadap isu/permasalahan anak jalanan di Kota Jogjakarta. Berawal dari gerakan twitter yang dipelopori oleh SSC Jakarta, SSC Jogja menjadi sebuah gerakan nyata pada tanggal 7 Agustus 2011. Komunitas SSC Jogja saat ini telah berkembang, tidak hanya berkutat pada kegiatan mengajar anak-anak jalanan tapi juga bergerak ke dalam sebuah ruang lingkup yang lebih luas yaitu sebagai gerakan advokasi anak jalanan yang melingkupi bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial budaya dan politik. Visi dari komunitas ini adalah menjadi Komunitas berbasis HAM yang memfasilitasi CSS (Children in Street Situation) untuk meningkatkan kapasitas Memilih kehidupannya. lebih lanjut, dapat meningkatkan taraf hidup anak jalanan dan anak marjinal.

Kegiatan Save Street Children Jogja apa saja?

Hai kak, Untuk kegiatan belajar mengajar saat ini kami memiliki kelas yaitu #kelastegalmojo di Monjali, #kelasbadran di Badran dekat Janabadra. Selain itu ada kegiatan Gathering volunteer, Piked (piknik edukasi), Turun Lapangan Malioboro dan sekitarnya (TurLap), Makrab dan acara-acara seru lainnya. Untuk kepo kegiatan kita lebih lanjut kakak bisa lihat di account social media SSCJ....
Twitter: @SSChildJogja
Fb fanpage: Save Street Child Jogja
Instagram: @SSChildJogja
Line: @eaa9013c
Blog: savestreetchildjogja.blogspot.com

Gimana cara gabung dengan Save Street Children Jogja?

Syaratnya apa? kakak bisa langsung gabung ke acara terdekat yang akan SSCJ adakan. Untuk tau apa saja acara terdekat, kakak bisa follow dan pantau terus sosial media serta account official Line SSCJ (@eaa9013c) jangan merasa sungkan untuk gabung ya kak, kita semua sama dan setara. Mari bergerak dan menggerakkan bersama :)

Bagaimana cara kerjasama dengan Save Street Children Jogja?

Kami sangat terbuka kepada semua pihak untuk Kolaborasi bersama dengan syarat kegiatan tersebut tidak keluar dari Visi dan Misi SSCJ. Silahkan mengirim detail acara atau mini proposal terkait Kolaborasi yang akan di lakukan ke Email: savestreetchildjogja@gmail.com dengan subject “KERJASAMA” kemudian silahkan kakak mengubungi kak Dita di nomor +6285642414292 untuk konfirmasi Email.

Bagaimana cara untuk memberi donasi dalam bentuk non materil atau materil?

Terimakasih sebelumnya kak, jika kakak ingin memberi donasi untuk adik-adik silahkan konfirmasi terlebih dahulu ke nomor +6285640987780 (Hesti) . Donasi kakak bisa kita jemput loh, atau kakak bisa datang langsung memberikan donasi ke adik-adik kita. Untuk waktu, nanti kita bisa janjian-janjian cantik dengan waktu yang kondisional kak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar