Apa isu atau permasalahan yang sering terjadi pada anak-anak di
jalanan?
Permasalahan sebenarnya ada pada masyarakat yang sudah berpikiran
negatif terlebih dahulu terhadap anak jalanan. Anak jalanan dianggap sebagai
suatu permasalahan yang harus diatasi. Padahal jika kita melihat masalahnya
lebih jauh, anak jalanan adalah korban struktural. Anak-anak jalanan bukanlah
sumber dari masalah yang kebanyakan orang kira. Anak-anak tersebut menjalani
hidup di jalanan bukanlah karena keinginan mereka. Justru situasinya lah yang
menyebabkan anak-anak berada di jalanan karena kebutuhan untuk bertahan hidup.
Dari awal kita menyebut “anak jalanan,” istilah ini akan mengkonstruksi stigma
negatif kepada anak-anak jalanan, untuk itu kami lebih suka menggantinya dengan
terminologi “Children in Street Situation” (CSS). Istilah ini akan membentuk
perspektif yang lebih baik terhadap anak jalanan karena anak-anak yang berada
di jalanan adalah karena situasi yang memaksa mereka untuk hidup dan mencari
penghidupan di jalanan.
Apakah ada tindakan dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut?
Sebenarnya telah ada tindakan dari pemerintah yang diwujudkan
melalui instrumen hukum yang memayungi hak-hak anak. Misalnya, didalam Pasal 34
ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh Negara”. CSS bisa dikategorikan sebagai anak-anak terlantar,
maka seharusnya mereka dipelihara dengan baik oleh Negara. Namun, pada
kenyataannya masih banyak anak-anak yang tidak merasakan peran Negara dalam
memelihara mereka. Selanjutnya, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 juga tidak
terlalu membawa dampak positif terhadap perlindungan hak-hak anak di jalanan,
terbukti dari masih banyaknya anak-anak yang hidup dan mencari penghidupan di
jalan.
Di Yogyakarta juga sebenarnya sudah ada Perda Perlindungan Anak Di
Jalan No 6 Tahun 2011. Namun yang terjadi pengimplementasian di lapangan tidak
berjalan dengan baik. Masih sangat banyak
Apa itu Save Street Children Jogja?
Save Street Children Jogja atau yang dikenal dengan SSC Jogja
adalah sebuah komunitas berbasis HAM yang peduli terhadap isu/permasalahan anak
jalanan di Kota Jogjakarta. Berawal dari gerakan twitter yang dipelopori oleh
SSC Jakarta, SSC Jogja menjadi sebuah gerakan nyata pada tanggal 7 Agustus
2011. Komunitas SSC Jogja saat ini telah berkembang, tidak hanya berkutat pada
kegiatan mengajar anak-anak jalanan tapi juga bergerak ke dalam sebuah ruang
lingkup yang lebih luas yaitu sebagai gerakan advokasi anak jalanan yang
melingkupi bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial budaya dan politik.
Visi dari komunitas ini adalah menjadi Komunitas berbasis HAM yang
memfasilitasi CSS (Children in Street Situation) untuk meningkatkan kapasitas
Memilih kehidupannya. lebih lanjut, dapat meningkatkan taraf hidup anak jalanan
dan anak marjinal.
Kegiatan Save Street Children Jogja apa saja?
Hai kak, Untuk kegiatan belajar mengajar saat ini kami memiliki
kelas yaitu #kelastegalmojo di Monjali, #kelasbadran di Badran dekat Janabadra.
Selain itu ada kegiatan Gathering volunteer, Piked (piknik edukasi), Turun
Lapangan Malioboro dan sekitarnya (TurLap), Makrab dan acara-acara seru
lainnya. Untuk kepo kegiatan kita lebih lanjut kakak bisa lihat di account
social media SSCJ....
Twitter: @SSChildJogja
Fb fanpage: Save Street Child Jogja
Instagram: @SSChildJogja
Line: @eaa9013c
Blog: savestreetchildjogja.blogspot.com
Gimana cara gabung dengan Save Street Children Jogja?
Syaratnya apa? kakak bisa langsung gabung ke acara terdekat yang
akan SSCJ adakan. Untuk tau apa saja acara terdekat, kakak bisa follow dan
pantau terus sosial media serta account official Line SSCJ (@eaa9013c) jangan
merasa sungkan untuk gabung ya kak, kita semua sama dan setara. Mari bergerak
dan menggerakkan bersama :)
Bagaimana cara kerjasama dengan Save Street Children Jogja?
Kami sangat terbuka kepada semua pihak untuk Kolaborasi bersama
dengan syarat kegiatan tersebut tidak keluar dari Visi dan Misi SSCJ. Silahkan
mengirim detail acara atau mini proposal terkait Kolaborasi yang akan di
lakukan ke Email: savestreetchildjogja@gmail.com dengan subject “KERJASAMA”
kemudian silahkan kakak mengubungi kak Dita di nomor +6285642414292 untuk konfirmasi
Email.
Bagaimana cara untuk memberi donasi dalam bentuk non materil atau
materil?
Terimakasih sebelumnya kak, jika kakak ingin memberi donasi untuk
adik-adik silahkan konfirmasi terlebih dahulu ke nomor +6285640987780 (Hesti) .
Donasi kakak bisa kita jemput loh, atau kakak bisa datang langsung memberikan
donasi ke adik-adik kita. Untuk waktu, nanti kita bisa janjian-janjian cantik
dengan waktu yang kondisional kak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar