Rabu, 25 November 2015

Flashmob dan Aksi "PERDA GEPENG MEMBUNUH KAMI"

Flashmob dan Aksi
"PERDA GEPENG MEMBUNUH KAMI"
Kamis, 26 November 2015, pukul 08.30 di DPRD DIY. 

Terjadi pelanggaran HAM dalam implementasi Peraturan Daerah DIY no 1 th 2014 tentang Penanganan Gelandangan & Pengemis.

Subyek Perda tidak jelas. Proses penangkapan sewenang-wenang dan dilakukan dengan kekerasan. Setelah ditangkap, korban ditahan dan diperlakukan secara tidak manusiawi di Camp Assessment yang tidak layak huni. Perda Gepeng pun menjadi tidak solutif, membunuh akses ekonomi warga negara yang hidup di jalan tanpa menyediakan pilihan akses ekonomi lainnya.

Baik anak, remaja, perempuan, waria, lansia, serta penyandang disabilitas dan orang yang HIDUP di jalan menjadi korban pembangunan daerah yg tidak adil, dan tidak sedikit yg jadi korban salah tangkap.

Mari bergabung, bersolidaritas dan berjuang bersama!

KAUKUS Perda Gepeng DIY
CP: 081229780818

Tidak ada komentar:

Posting Komentar