Jumat, 10 April 2015

Batalkan Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis No 1 Tahun 2014

Kakak sudah tau tentang Perda Gelandangan dan Pengemis di Jogja? Fakta  dilapangan, kami  menemukan beberapa kekerasan yang  menimpa  komunitas – komunitas jalanan yang  terpapar  kebijakan  ini; komunitas  waria dan komunitas pengamen. Kekerasan – kekerasan yang  diterima oleh  komunitas  tersebut  bergulir dari  proses penangkapan yang sarat dengan kekerasan,  seperti misalnya  menggeret hingga  terjadi  luka – luka, menjambak dan lain sebagainya. Kekerasan tersebut  berlanjut  di  camp assesment, beberapa orang komunitas yang mengalami  penangkapan dan dimasukan ke  camp  tersebut mendapatkan banyak  perlakuan yang tidak  nyaman; pelecehan sexual, pembiaran yang cukup membuat mereka tidak nyaman ( mereka tidak  segera memperoleh assesment  yang  mereka butuhkan, namun harus  menunggu  secara  berkelamaan yang  menimbulkan ketidaknyamanan dan frustrasi).
Perda ini  memberi  ruang  Genosida secara  perlahan  terhadap  komunitas  - komunitas yang  menjadi  sasaran dari  perda  ini karena sejauh ini upaya yang dilakukan oleh pemerintah sangat tidak manusiawi.

Bagaimana implementasi Perda tersebut menurutmu kak? Sudah layak kah untuk teman kita di jalan? Sudah cukup maemanusiakan manusia kah? Silahkan isi petisimu di https://www.change.org/p/dprd-diy-dinas-sosial-yogyakarta-sujanarko-revisi-perda-penanganan-gelandangan-dan-pengemis-no-1-tahun-2014  suarakan suaramu, suaramu nggak remeh kak. Sekarang waktumu untuk berpartisipasi, mari bergerak dan menggerakkan!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar