Kakak sudah tau tentang Perda Gelandangan dan Pengemis di Jogja? Fakta dilapangan, kami menemukan beberapa kekerasan yang menimpa
komunitas – komunitas jalanan yang terpapar kebijakan ini; komunitas
waria dan komunitas pengamen. Kekerasan – kekerasan yang diterima
oleh komunitas tersebut bergulir dari proses penangkapan yang sarat
dengan kekerasan, seperti misalnya menggeret hingga terjadi luka –
luka, menjambak dan lain sebagainya. Kekerasan tersebut berlanjut di
camp assesment, beberapa orang komunitas yang mengalami penangkapan dan
dimasukan ke camp tersebut mendapatkan banyak perlakuan yang tidak
nyaman; pelecehan sexual, pembiaran yang cukup membuat mereka tidak
nyaman ( mereka tidak segera memperoleh assesment yang mereka
butuhkan, namun harus menunggu secara berkelamaan yang menimbulkan
ketidaknyamanan dan frustrasi).
Perda ini memberi ruang Genosida secara perlahan terhadap
komunitas - komunitas yang menjadi sasaran dari perda ini karena
sejauh ini upaya yang dilakukan oleh pemerintah sangat tidak manusiawi.
Bagaimana implementasi Perda tersebut menurutmu kak? Sudah layak kah untuk teman kita di jalan? Sudah cukup maemanusiakan manusia kah? Silahkan isi petisimu di https://www.change.org/p/dprd-diy-dinas-sosial-yogyakarta-sujanarko-revisi-perda-penanganan-gelandangan-dan-pengemis-no-1-tahun-2014 suarakan suaramu, suaramu nggak remeh kak. Sekarang waktumu untuk berpartisipasi, mari bergerak dan menggerakkan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar